Lingkungan, di Indonesia sering juga
disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengertian lingkungan hidup
bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk
hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling
mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya.
Penduduk
sekitar yang melihat aksi kami ini memberikan apresiasi dan semangat kepada
kami akan aksi minggu bersih yang kami lakukan ini. Semua manusia pasti lebih
senang dan nyaman hidup di lingkungan yang bersih, akan tetapi rasa malas dari
diri masyarakat tersebut yang harus diperbaiki.
Hilangkan malas, bersihkan dan
jagalah lingkungan kita!
Dian Annisa
15321070
Tidak ada komentar:
Posting Komentar