Selasa, 12 Januari 2016

STRATEGI PENANGGULANGAN SAMPAH ORGANIK DAN NON ORGANIK DENGAN PERAN AKTIF MASYARAKAt

Selama ini tahapan penanganan sampah yang ada dimulai dari pengumpulan sampahpada tingkat rumah tangga, kemudian diangkut ketempat pembuangan sampah tingkat RW dan kelurahan atau yang umum dikenal dengan nama Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS), hingga akhirnya diangkut oleh Dinas Kebersihan kotakeTempat Pembuangan sampah Akhir (TPA). Bila dilihat dari mata rantai pembuangan sampah tersebut, nampaklah beban TPA amat berat mengingat harus menampung sampah yang ada dari seluruh bagian kota. Hal inilah yang dirasakan menjadimasalah oleh kebanyakan kota besar di Indonesia, Khusus untuk penanganan sampah, berdasarkan informasi dari Dinas Kebersihan diketahui bahwa dari tahun ketahun biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan sarana transportasi (gerobak/motor sampah,truk sampah dan loader/buldozer) dan lahan tempat pembuangan sampah (baik TPS dan TPA) makin meningkat sementara alokasinya masih terbatas. Oleh karena itu, penulis memberi konsep "Hijau Bersih Mandiri" dengan beberapa strategi, yaitu : Meminimalkan/memilah sampah dari sumbernya; mendaurulang dan pembuatan kompos/pupukorganik padat dan cair dan produklainnya; meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah serta penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah dengan cara yang akrab/ramah lingkungan dengan mendirikan IPSK (Instalasi Pengolahan Sampah Kota) sampah organic dan non organik, serta mendirikan IPSO (Instalasi Pengolahan Sampah Organik) basis komunal di TPS dan Pasar Tradisional dengan pola sentralisasi-desentralisasi (seDesentralisasi).
Bila berkaca pada kondisi yang ada ,untuk memecahkan masalah sampah yang ada di lingkungan dengan cara melihat cara penanganan yang ada saat ini , dengan melihat cara pembuangannya kita dapat memperbaiki dan menyempurnakannya , masalah sampah yang ada di  berbagaikota di Indonesia sebagaimana yang dilakukan oleh Negara-negara maju di dunia yaitu ada inisiatif dan peran masyarakat sekitar , menurut saya ada beberapa hal yang harus di lakukan masyarakat antara lain :
  
          1. Mengupayakan agar sampah dikelola, dipilah dan diproses tahap awal mulai dari tempat timbulan sampah itu sendiri (dalam hal ini mayoritas adalah lingkungan rumah tangga). Upaya ini setidaknya dapat mengurangi timbulan sampah yang harus dikumpulkan dan diangkut ke TPS sehingga bebannya menjadi berkurang.

2. Pada fase awal di tingkat rumah tangga setidaknya diupayakan untuk mengolah sampah organic menjadi kompos dan sampah non organic dipilah serta mengumpulkan menurut jenisnya sehingga memungkinkan untuk di daur ulang. Sampah organic sebenarnya telah dapat diproses menjadi kompos di setiap rumah tangga pada tong-tong sampah khusus kompos (Komposter BioPhoskko) yang mampu memproses sampah menjadi kompos untuk periode tampung antara 5 hingga 7 hari dengan bantuan activator GreenPhoskko "A" (mikroba pengurai) dan Bulking Agent (penggembur). Bila proses pengomposan di tiap rumah tangga belum mungkin dilakukan, selanjutnya petugas sampah mengangkut sampah yang telah terpilah ketempat pembuangan sampah sementara untuk diproses. Hasil pengamatan di beberapa tempat pembuangan sampah atau TPS di beberapa bagian kota diketahui bahwa masing-masing sampah non organic sangat memiliki nilai ekonomi.

3. Pewadahan dan pengumpulan dari wadah tempat timbulan sampah sisa yang sudah dipilah ketempat pemindahan sementara. Pada tahapan ini beban kerja petugas pembuangan sampah menjadi lebih ringan.

4. Pengangkutan ketempat pembuangan atau ketempat pengolahan sampah terpadu. Pada tahapan ini diperlukan kotak penampungan sampah dan gerobak pengangku tsampah yang sudah dipilah.

5. Tahapan selanjutnya adalah pengolahan sampah yang tidak memungkinkan untuk diolah di setiap lingkungan rumah tangga di TPS. Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang ada dengan menggunakan pendekatan ini kemudian diubah fungsinya menjadi semacam pabrik pengolahan sampah terpadu, yang produk hasil olahnya adalah kompos, bahan daur ulang dan sampah yang tidak dapat diolah lagi.

6. Tahapan akhir adalah pengangkutan sisa akhir sampah, sampah yang tidak dapat didaurulang atau tidakdapat dimanfaatkan lagi ketempat pembuangan sampah akhir(TPA). Pada fase ini barulah proses penimbunan atau pembakaran sampah akhir dapat dilakukan dengan menggunakan incinerator, sekitar 5-10 % sampah yang tidak dapat di daur ulang.

Strategi diatas yang berbasis tentang masyarakat bukan tergantung proses di tingkat rumahtangga / unit desa , yang terlibat haruslah masyarakat sekitar dan bagaimana cara penanganan yang baik, antara lain :
1)      Membudayakan membuang sampah dengan cara meletakkannya didalam box/plastic dan dalam gerobak dan di bagi menjadi sampah organic dan non organic
2)      Menata tempat pembuangan sampah menjadi pemanfaatan sampah organic dan non organic agar dapat diolah menjadi kompos
3)      Menjadikan sampah non organic bahan baku untuk di olah menjadi bahan daur ulang ( kertas,kaca,plastic, dsb)

Implementasi di atas sudah sangat baik dan benar tinggal masyarakat sekitar memperlakukan sampah serta pemerintah selalu mendorong kearah yang baik .semakin sadar masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan akan semakin mudah proses ini dilaksanakan. Untuk peran pemerintah dan LSM sangat di butuhkan .





M.Thedo Hartanto
15321076
B
Pengantar Hukum dan Politik

    








Tidak ada komentar:

Posting Komentar