Selama ini tahapan penanganan
sampah yang ada dimulai dari pengumpulan sampahpada tingkat rumah tangga,
kemudian diangkut ketempat pembuangan sampah tingkat RW dan kelurahan atau yang
umum dikenal dengan nama Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS), hingga akhirnya
diangkut oleh Dinas Kebersihan kotakeTempat Pembuangan sampah Akhir (TPA). Bila
dilihat dari mata rantai pembuangan sampah tersebut, nampaklah beban TPA amat berat
mengingat harus menampung sampah yang ada dari seluruh bagian kota. Hal inilah
yang dirasakan menjadimasalah oleh kebanyakan kota besar di Indonesia, Khusus untuk
penanganan sampah, berdasarkan informasi dari Dinas Kebersihan diketahui bahwa dari
tahun ketahun biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan sarana transportasi (gerobak/motor
sampah,truk sampah dan loader/buldozer) dan lahan tempat pembuangan sampah
(baik TPS dan TPA) makin meningkat sementara alokasinya masih terbatas. Oleh karena
itu, penulis memberi konsep "Hijau Bersih Mandiri" dengan beberapa strategi,
yaitu : Meminimalkan/memilah sampah dari sumbernya; mendaurulang dan pembuatan kompos/pupukorganik
padat dan cair dan produklainnya; meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah serta
penanganan sampah di tempat pembuangan akhir sampah dengan cara yang
akrab/ramah lingkungan dengan mendirikan IPSK (Instalasi Pengolahan Sampah
Kota) sampah organic dan non organik, serta mendirikan IPSO (Instalasi Pengolahan
Sampah Organik) basis komunal di TPS dan Pasar Tradisional dengan pola sentralisasi-desentralisasi
(seDesentralisasi).
Bila berkaca pada kondisi
yang ada ,untuk memecahkan masalah sampah yang ada di lingkungan dengan cara melihat
cara penanganan yang ada saat ini , dengan melihat cara pembuangannya kita dapat
memperbaiki dan menyempurnakannya , masalah sampah yang ada di berbagaikota di Indonesia sebagaimana yang
dilakukan oleh Negara-negara maju di dunia yaitu ada inisiatif dan peran masyarakat
sekitar , menurut saya ada beberapa hal yang harus di lakukan masyarakat antara
lain :
1. Mengupayakan agar sampah dikelola, dipilah dan diproses tahap
awal mulai dari tempat timbulan sampah itu sendiri (dalam hal ini mayoritas adalah
lingkungan rumah tangga). Upaya ini setidaknya dapat mengurangi
timbulan sampah yang harus dikumpulkan dan diangkut ke TPS sehingga bebannya
menjadi berkurang.
2. Pada fase awal di tingkat rumah tangga setidaknya diupayakan
untuk mengolah sampah organic menjadi kompos dan sampah non organic dipilah serta
mengumpulkan menurut jenisnya sehingga memungkinkan untuk di daur ulang. Sampah
organic sebenarnya telah dapat diproses menjadi kompos di setiap rumah tangga pada
tong-tong sampah khusus kompos (Komposter BioPhoskko) yang mampu memproses sampah
menjadi kompos untuk periode tampung antara 5 hingga 7 hari dengan bantuan activator
GreenPhoskko "A" (mikroba pengurai) dan Bulking Agent (penggembur).
Bila proses pengomposan di tiap rumah tangga belum mungkin dilakukan,
selanjutnya petugas sampah mengangkut sampah yang telah terpilah ketempat pembuangan
sampah sementara untuk diproses. Hasil pengamatan di beberapa tempat pembuangan
sampah atau TPS di beberapa bagian kota diketahui bahwa masing-masing sampah
non organic sangat memiliki nilai ekonomi.
3. Pewadahan dan pengumpulan dari wadah tempat timbulan sampah sisa
yang sudah dipilah ketempat pemindahan sementara. Pada tahapan ini beban kerja petugas
pembuangan sampah menjadi lebih ringan.
4. Pengangkutan ketempat pembuangan atau ketempat pengolahan sampah
terpadu. Pada tahapan ini diperlukan kotak penampungan sampah dan gerobak pengangku
tsampah yang sudah dipilah.
5. Tahapan selanjutnya adalah pengolahan sampah yang tidak memungkinkan
untuk diolah di setiap lingkungan rumah tangga di TPS. Tempat pembuangan sampah
sementara (TPS) yang ada dengan menggunakan pendekatan ini kemudian diubah fungsinya
menjadi semacam pabrik pengolahan sampah terpadu, yang produk hasil olahnya adalah
kompos, bahan daur ulang dan sampah yang tidak dapat diolah lagi.
6. Tahapan akhir adalah pengangkutan sisa akhir sampah, sampah
yang tidak dapat didaurulang atau tidakdapat dimanfaatkan lagi ketempat pembuangan
sampah akhir(TPA). Pada fase ini barulah proses penimbunan atau pembakaran sampah
akhir dapat dilakukan dengan menggunakan incinerator, sekitar 5-10 % sampah
yang tidak dapat di daur ulang.
Strategi diatas yang
berbasis tentang masyarakat bukan tergantung proses di tingkat rumahtangga /
unit desa , yang terlibat haruslah masyarakat sekitar dan bagaimana cara penanganan
yang baik, antara lain :
1) Membudayakan membuang sampah
dengan cara meletakkannya didalam box/plastic dan dalam gerobak dan di bagi menjadi
sampah organic dan non organic
2) Menata tempat pembuangan sampah
menjadi pemanfaatan sampah organic dan non organic agar dapat diolah menjadi kompos
3) Menjadikan sampah non
organic bahan baku untuk di olah menjadi bahan daur ulang ( kertas,kaca,plastic,
dsb)
Implementasi di atas sudah
sangat baik dan benar tinggal masyarakat sekitar memperlakukan sampah serta pemerintah
selalu mendorong kearah yang baik .semakin sadar masyarakat akan pentingnya kebersihan
lingkungan akan semakin mudah proses ini dilaksanakan. Untuk peran pemerintah dan
LSM sangat di butuhkan .
M.Thedo Hartanto
15321076
B
Pengantar Hukum dan Politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar